Domisili adalah surat pengantar pengganti ktp untuk warga pendatang yang masih belum mempunyai ktp setempat,biasanya di keluarkan oleh RT/RW yang dimana pendatang itu berada sebagai bukti bahwa dia telah melapor kepada pengutus setempat.
Domisili biasa juga dipakai untuk beberapa keperluan seperti
1.pengganti KTP sementara
2.perpanjang KTP
3.mengurus beasiswa
4.melamar pekerjaan
5.mengurus bisnis lokal dll.
Keterangan Surat Domisili
Berikut perihal yang ada di dalam surat pengantar dari RT, antara lain :
1.Menggunakan Kop Surat
2.ada kata Surat Pengantar atau Surat Keterangan
3.dibubuhi nomor surat
4. identitas pemohon
5. maksud / keperluan
6. tanggal surat
7. nama pejabat berwenang
Cara membuat surat domisili
Datangi ketua RT setempat dengan membawa perlengkapan seperti KTP (kartu keteragan penduduk)asli dan fotocopy KTP agar pak RT bisa percaya,jika tidak mempunyai KTP bisa memakai surat KK (kartu keluarga) katakan bahwa saya ingin membuat surat domisili.
Setelah mendapatkan surat pengantar dari RT langsung datang ke RW dan seterusnya akan di tanda tangani serta di cap stempel .
berikut contoh gambar dari surat domisili tersebut.
Jangan kaget dengan surat domisili yang anda dapatkan berbeda model dengan contoh, karena setiap daerah pasti berbeda beda tapi dengan fungsi yang sama yaitu sebagai surat keterangan dari pejabat daerah setempat
Membuat surat domisili gratis tanpa di pungut biaya apapun tapi jika anda ingin memberikan uang tips tidak maslah untuk sekedar beli rokok.
Semoga cara di atas dapat bermanfaat dan berguna untuk anda maka bagikanlah artikel ini melalui sosial media seperti facebook.com, twitter.com dll
bagaimana jika kita memintah domisili didaerah papua tapi kita masih didaerah kita misalnya sulawesi utara? apakah bisa memintah surat domisili dari jarak jauh?
salah satu anggota keluarga mbak dipapua yg terdaftar di kk bisa membuatkan surat domisili dipapua sana. alias diwakilkan oleh anggota keluar mbak sendiri.
kalau sudah selesai diurus, minta anggota keluar mbak scan surat surat domisilinya, trus kirim ke email hasil scan nya.
kelar deh.
tinggal masukin flashdisk, langsunf print hasil scan dr email td.
alamat ktp sy serpong, skrg suami pindah tgs ke lampung. sy ingin merubah faskes bpjs sy krn sblmnya di serpong mau sy ganti, syaratnya hrs ada ket domisili. sy sdh lapor ke rt dan minta surat keterangan utk mengurus suray tsb. smpai di kelurahan, petugas memberitahu kl tdk bisa mengeluarkan surat tsb krn almt msh serpong, benarkah begini prosedurnya? . mohon penjelasan, ttg hal ini terima ksh.
Saya Sudah perekaman Tapi ktp belum keluar.. Trus ktp sementara hilang..
Kalo saya bikin surat domisili tanpa menggunakan ktp bisa gak ya.. Saya cuma punya kk aja..
Surat domisili untuk tinggal sementara sama surat domisili untuk numpang nikah beda ya? Kalau sy mau nikah di tempat calon suami yang letaknya diluar pulau dari alamat KTP sy itu prosesnya gimana?